ADVERTISEMENT
Rabu, 24 Maret 2021 16:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta kembali diperpanjang selama dua pekan.
PPKM tersebut akan dimulai pada 23 Maret hingga 5 April 2021 mendatang.
Diketahui kebijakan tersebut diambil untuk menekan angka positif corona yang hingga kini masih terhitung sangat tinggi.
Namun semenjak PPKM diterapkan, kasus aktif yang terjadi sudah mulai mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menerangkan, periode penurunan kasus aktif terjadi pada 8 Maret dengan jumlah kasus 7.439.
Selanjutnya, pada 16 Maret kasus aktif turun menjadi 5.747 kasus.
"Itu artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM mikro," tutur Widya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Adapun usai libur hari besar keagamaan seperti Isra Miraj dan Nyepi, kurva kasus Covid-19 kembali naik. Walaupun, tetap terkontrol menjadi 7.322.
Selain itu, penurunan kasus aktif juga berdampak pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT