Masih Pandemi Pemprov DKI Izinkan Usaha Karaoke Keluarga Buka, Berikut Alasannya

Jumat 12 Mar 2021, 18:29 WIB
Wagub DKI jakarta, A Riza Patria. (Ist)

Wagub DKI jakarta, A Riza Patria. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, rencana Pemprov DKI Jakarta membuka tempat hiburan seperti karaoke keluarga atas sejumlah masukan pihak. Tidak terkecuali Satgas, dan pemerintah pusat. 

"Untuk PPKM sekarang kita sudah buka tempat-tempat pariwisata seperti Ragunan dan museum, kedepan sedang direncanakan tempat-tempat hiburan misal karaoke keluarga," ucap Riza di Balaikota, Jum'at (12/3/2021).  

Menurutnya, siapapun dapat memberikan  masukan, saran dan kritikannya terhadap Pemprov DKI, Satgas maupun pemerintah pusat. "Disini nantinya kita akan carikan solusi terbaiknya," jelasnya. 

Baca juga: Forkominda Tangerang Raya Evaluasi Penerapan PPKM, Berikut Hasilnya

Politisi asal Gerindra ini menambah, bahwa prinsipnya Gubernur DKI, Anies Baswedan akan terlebih dahulu mendengarkan semua pihak sebelum mengambil keputusan.

"Prinsipnya pak Gubernur sebelum mengambil keputusan mendengarkan semua pihak dan bersama pemerintah pusat akan memutuskan  yang terbaik bagi semua," tutupnya. 

Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI telah memberikan izin untuk pembukaan tempat karaoke di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) skala mikro pandemi Covid-19.

Izin pembukaan karaoke di masa pandemi Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di DKI Jakarta.

Baca juga: Perpanjang PPKM Skala Mikro, Bupati Bogor Longgarkan Pembukaan Tempat Hiburan

Terkait hal tersebut, Anggota Fraksi Gerinda DPRD DKI, Syarif menyetujui, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membuka kembali tempat karaoke di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro .

"Saya mendukung, karena geliat ekonomi kita sudah mulai nampak dan jangan sampai terganggu lagi," ucapnya di Balaikota.

Berita Terkait
News Update