Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi (luthfi)

Nusantara

Ketua DPRD Kota Serang Mengingatkan Gubernur Banten Agar Segera Mencairkan Dana DBHP

Senin 08 Mar 2021, 15:40 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengingatkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim WH agar segera mencairkan Dana Bagi Hasil Pajak DBHP Kota Serang yang belum ditransferkan.

Budi mengaku, di tengah Pandemi Covid-19 ini, dana transferan tersebut sangat dibutuhkan oleh Pemkot Serang dalam melaksanakan sejumlah pembangunan yang sementara ini dipending karena terdampak refocusing anggaran.

"Banyak agenda pembangunan di Pemkot Serang yang terhambat karena dana yang tersedia terbatas," ujarnya, Senin (8/3/2021).

Karena keterbatasan anggaran itu, lanjut Budi, Pemkot Serang akhirnya hanya memprioritaskan untuk program yang dirasa harus segera dilaksanakan disamping untuk penanggulangan Covid-19.

"Kami sangat membutuhkan dana itu, karena itu anggaran untuk pembangunan. Kalau belum dicairkan akan menghambat program infrastruktur kita," katanya.

Baca juga: Di Depan Presiden Jokowi, Gubernur Banten Pamerkan Keberhasilannya Menekan Penyebaran Covid-19

Budi melihat, kunci persoalan ini ada di good Will dari Gubernur Banten itu sendiri, karena posisi Pemkot Serang hanya menerima saja.

"Sebagai upaya, kami mendorong agar Pemkot Serang lebih mengintensifkan lagi kordinasinya dengan Pemprov Banten," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, total hak DBHP Kota Serang yang sampai saat ini belum dicairkan dari Pemprov Banten sebesar Rp74 miliar.

Besaran DBHP itu tidak hanya dari tahun 2020 yang belum ditransferkan, tetapi juga sejak tahun 2019. (kontributor banten/luthfillah/mia)

Tags:
DPRD Seranggubernur Banten

Reporter

Administrator

Editor