Fraksi PAN DPRD Banten Ingatkan Gubernur Wahidin Halim Rencanankan Anggaran Berdasar Pendekatan Kinerja 

Kamis 11 Mar 2021, 00:27 WIB
Ketua fraksi PAN seusai membacakan pandangan fraksinya (foto Luthfi)

Ketua fraksi PAN seusai membacakan pandangan fraksinya (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Banten mengingatkan Gubernur Banten Wahidin Halim WH dalam melakukan perencanaan penganggaran penyusunan APBD harus menggunakan pendekatan kinerja.

Jangan sampai, Gubernur Banten dalam perencanaannya hanya berfokus pada pos belanja atau pengeluaran saja, tetapi juga harus pada kinerja yang terukur dari aktivitas dan program kerja. 

"Kami berharap dengan proses perencanaan dan penganggaran seperti itu dapat mempermudah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mengukur kinerja, capaian tujuan dan sasaran pelayanan publik," kata Juru Bicara Jubir fraksi PAN, Dede Rohana Putra, Rabu (10/4/2021).

Baca juga: Sebagai Kader Demokrat, Gubernur Banten Wahidin Halim Berikan Sikap Soal AHY dan Moeldoko

Dede yang juga merangkap sebagai ketua fraksi PAN itu menambahkan, dalam hal proses pelaksanaan dan penatausahaan, Pemprov Banten harus memperhitungkan kinerja yang sudah ditetapkan dalam APBD. 

"Artinya proses ini harus sejalan dengan indikator kinerja yang sudah disepakati dalam dokumen APBD, dengan demikian APBD yang sudah direncanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat terhindar dari kesalahan dalam proses pelaksanaan dan penatausahaan," tegas Dede.

Fraksi partai amanat nasional berharap, dengan proses pelaksanaan dan penatausahaan seperti itu dapat meningkatkan koordinasi antar berbagai pihak dalam pelaporan keuangan. 

"Proses selanjutnya adalah pertanggungjawaban keuangan daerah. proses ini menjadi sangat vital karena sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," katanya.

Dede menekankan laporan yang dibacakan oleh Gubernur Banten bukan hanya berbentuk laporan keuangan sebagaimana disampaikan Gubernur Banten, tetapi juga berupa laporan realisasi kinerja dimana masyarakat dapat melihat dan menilai sejauh mana kinerja Gubernur.

 Baca juga: Gubernur Banten akan Berhentikan Seluruh Jajaran Pengurus Bank Banten

"Dengan adanya perubahan Perda tentang pengelolaan keuangan ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah Banten baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun dampak dari pengelolaan keuangan itu sendiri yaitu tepat sasarannya pembangunan Banten," ucapnya.

Berita Terkait
News Update