Tunggakan DBHP 2020 Pempov Banten kepada 8 Kabupaten dan Kota Kini Sudah Beres

Rabu 26 Mei 2021, 17:00 WIB
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti (Luthfi)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti (Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tunggakan pembayaran Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) 2020 dari bulan Juli-Desember 2020 yang sempat belum disalurkan oleh Pemprov Banten kepada delapan Kabupaten dan Kota kini sudah beres alias sudah selesai disalurkan.

Berdasarkan dokumen yang ada, jumlah besaran tunggakan DBHP 2020 itu mencapai Rp749 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, seluruh tunggakan itu sudah diselesaikan sejak awal bulan Mei 2021 ini.

"Semuanya sudah diselesaikan untuk DBHP 2020, catat itu," tegas Rina, akhir pekan kemarin.

Anggaran untuk pembayaran tunggakan DBHP itu, lanjut Rina, berasal dari manajemen cast yang dimiliki Pempov Banten. 

"Dalam penggunaan anggaran ini tentu kami harus berhati-hati, karena harus memperhatikan casflow keuangan daerah," ucapnya.

Rina melanjutkan, idealnya penyaluran DBHP itu memang satu bulan setelahnya, namun karena Pempov Banten juga sedang menjaga arus casflow ditambah dengan kondisi Pandemi Covid-19, akhirnya penyaluran itu terhambat.

"Untuk DBHP tahun 2021 kami sudah menganggarkan sebesar Rp2,6 triliun," ujarnya.

Sampai saat ini, tambahnya, Pempov Banten baru menyalurkan untuk bulan Januari ke RKUD masing-masing Kab dan Kota.

"Kemarin masuk ke kas Kab/Kota untuk DBHP bulan Januari 2021," ucapnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)


 

Berita Terkait
News Update