Penyemprotan Disinfektan di Rutan Kelas IIB Dilakukan untuk Cegah Penyebaran Corona

Minggu 21 Feb 2021, 22:08 WIB
Petugas dari Brimob Polda Banten melakukan penyemprotan di Rutan Serang, guna mencegah penyebaran Covid 19 di dalam rutan. (haryono)

Petugas dari Brimob Polda Banten melakukan penyemprotan di Rutan Serang, guna mencegah penyebaran Covid 19 di dalam rutan. (haryono)

Lebih lanjut, Aliandra menambahkan sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal mencegah terjadinya penyebaran virus korona. Langkah yang dilakukan yaitu pembatasan kunjungan, hingga penyemprotan disinfektan.

"Kalau kita sudah ikhtiar maksimal justru kita relatif 1 tahun ini aman dibanding rutan lain kita baru ini kita sudah persiapan dalam kondisi apapun karena pegawai kita tidak WFH sebelumnya. Penyemprotan juga rutin," tambahnya. (haryono/tha)

Berita Terkait
News Update