Sementata Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengaatakan, dengan adanya pendampingan dari pihak Kejaksaan tentu akan melindungi hak Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Diduga Tilep Bansos Tunai, Oknum Perangkat Desa di Kecamatan Rumpin Ditangkap Polres Bogor
"Jangan sampai hak mereka tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, saya optimis adanya pendampingan penyaluran bansos pangan akan lebih baik," imbuhnya.
Selain bansos pangan, dikatakan Nuriah pihak dinsos juga akan melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Untuk data KPM BPNT sendiri, disampaikan Nuriah pada bulan januari diangka 71.046 KPM, dan pada bulan februari ada penambahan berdasarkan hasil veryfikasi mencapai 85.250.
Baca juga: Jokowi Minta Pemerintahan Kota Percepat Vaksinasi, Perbanyak Program Padat Karya dan Berikan Bansos
"Kita terus validasi data, karena kurang lebih ada 14.474 yang dikategorikan meningkat ekonominya kita keluarkan dan diganti dengan yang berhak berdasarkan hasil musdes," pungkasnya.(yusuf/tri)