Peringatkan Agen BPNT, Plh Bupati Pandeglang: Jangan Cari Kekayaan Dari Program Bansos 

Jumat 16 Apr 2021, 15:23 WIB
Plh.Bupati Pandeglang Pery Hasanudin saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Aula Dinas Sosial, Jum'at (16/4/2021).(Ist)

Plh.Bupati Pandeglang Pery Hasanudin saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Aula Dinas Sosial, Jum'at (16/4/2021).(Ist)

PANDEGLANG,  POSKOTA.CO.ID – Plh Bupati Pandeglang Pery Hasanudin peringatkan para Supplier dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar memperhatikan Pedoman Umum (Pedum) dan aturan yang berlaku.

"BPNT merupakan program Pemerintah sebagai upaya meni ngkatkan kesejahteraan dan menanggulangi kemiskinan, jadi supplier jangan menjadikan program bansos ini sebagai ajang untuk mencari kekayaan, "kata Plh.Bupati Pandeglang Pery Hasanudin saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Aula Dinas Sosial, Jum'at (16/4/2021).

Menurut Pery, penyaluran BPNT itu sendiri harus memerhatikan aspek 6 T yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

"Apabila supplier dalam penyaluran bantuan mentaati aturan yang ada, sesuai dengan panduan pedoman umum, tidak akan ditemukan permasalahan dilapangan, maka aspek 6 T itu akan tercapai," ucapnya.

"Saya harap kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran BPNT tolong dijaga komitmen, konsisten, sesuai dengan perjanjian pakta integritas yang sudah disepakati bersama, "tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah menegaskan, penyaluran BPNT itu harus sesuai dengan pedoman umum dan  memperhatikan prinsip 6T, karena dalam hal ini ada hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tengah diperjuangkan.

"Hak KPM sebagai penerima bantuan jangan sampai dikurangi, maka dari itu kita harus pastikan bahwa bantuan ini harus betul-betul tepat sasaran dengan mengacu pada Pedoman Umum, " tuturnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait

News Update