ADVERTISEMENT
Selasa, 16 Februari 2021 09:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, dalam pledoinya hari ini ia menyangkal tuntutan tersebut dan mengaku hanya menerima 20 ribu USD dari Tommy Sumardi.
Baca juga: Sidang Perdana, Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Brigjen Prasetijo Tetap di Tahanan
Prasetio berpendapat, jika pun dirinya menerima uang tersebut pada saat dilakukan proses pemeriksaan oleh divisi Propam Polri , ia mengaku akan mengakui hal tersebut.
"Karena saya memang berniat mengakui seluruh jumlah yang saya terima. Oleh karena yang saya terima 20 USD maka jumlah tersebut yang saya akui, tidak lebih , tidak kurang," katanya. (CR05/win).
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT