TANGSEL - Pasien Rumah Lawan Covid-19 (RLC) menyesalkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan saat pemungutan suara.
Hal itu dikemukakan pemilih lantaran bilik suara yang ada di RLC dibuat transparan sehingga tidak bisa menjaga kerahasiaan saat memilih.
"Jadi engga rahasia dong kalau biliknya transparan begini," ujar salah satu pasien yang ikut mencoblos di RLC, Rabu (09/12/2020).
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Miftahul Adib menilai KPU Kota Tangsel gagal melindungi hak warga negara dalam hal pilkada. Dirinya menilai kalau kerja KPU Kota Tangsel sangat amatir karena tidak menjaga kerahasiaan dalam pemungutan suara pada gelaran pilkada Tangsel 2020.
"KPU Kota Tangsel gagal melindungi hak warga negara dalam pilkada, yakni soal rahasia. Amatiran sangat terlihat cara kerja mereka," ujar Adib kepada poskota.co.id, Rabu (09/12/2020).
Baca juga: RLC Ubah Poliklinik Jadi TPS Pilkada Tangsel Untuk Pastikan Hak Pilih Pasien
Adib mengatakan, dengan bilik yang transparan itu, menunjukan bahwa persiapan KPU seperti tak ada perencanaan untuk menuju pemilu yang jujur, adil, dan rahasia.
"Orang pasti akan risih atau engga enak ketika melakukan pencoblosan dengan kondisi seperti itu padahal hak pemilih itu kan harus jujur, adil, dan rahasia," katanya.
Pasien di RLC Tangsel Menyoblos di Bilik Pemungutan Suara Transparan. (Toga)
Adib menilai, bahwa panitia pemilihan umum tidak memiliki persiapan yang matang dalam perhelatan lima tahunan ini.
"Memang tak ada laporan dan evaluasi persiapan terakhir sebelum hari pencoblosan, sehingga yang begini masih terjadi," jelasnya.
Sementara, Komisioner KPU Tangsel Divisi Program Data dan Perencanaan, Ajat Sudrajat belum merespon pertanyaan wartawan terkait bilik suara yang transparan dan tidak menjaga kerahasiaan. (toga/tha)