RLC Ubah Poliklinik Jadi TPS Pilkada Tangsel Untuk Pastikan Hak Pilih Pasien

Rabu 02 Des 2020, 20:10 WIB
Rumah Lawan Covid-19. (toga)

Rumah Lawan Covid-19. (toga)

TANGSEL - Rumah Lawan Covid-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan hak pilih pasien Covid-19 tetap terjaga dalam kontestasi politik Pilkada Rabu (9/12/2020).

Koordinator RLC Suhara Manullang mengatakan, nantinya TPS khusus bagi para pasien yang tengah menjalani masa karantina itu akan dibangun di dalam balai pengobatan atau poliklinik yang tersedia.

"Untuk pencoblosan itu kita ada ruang poliklinik nanti kita desain sehingga tidak perlu ke kamar-kamar," ujar Suhara, Rabu (2/12/2020).

Sedangkan untuk teknisnya, Suhara mengatakan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Baca juga: Lonjakan Pasien Covid-19 di RLC Tangsel Pecah Rekor, Rata-rata per Hari Lebih 10 Orang

Pasalnya, poliklinik yang nanti akan dijadikan TPS telah memasuki zona merah, dan tidak dapat dimasuki dengan bebas. 

"Karena seperti kita ketahui ini kan masuk ke zona merah pasti harus pakai APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dan sebagainya. Saya kira secara teknis kita akan koordinasi dengan KPU dan KPPS yang akan menyelenggarakan di sini, kita sudah membicarakan itu," terangnya. 

Suhara menuturkan, sembari menunggu teknis pemilihan, RLC tengah mendata jumlah pasien yang nantinya akan ikut menyumbang hak pilihnya dalam pesta demokarasi lima tahunan ini.

Baca juga: Sinergitas Semua Stake Holder Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Pastinya, pasien yang terdata nantinya adalah seluruh pasien yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel. Namun untuk jumlahnya, pihaknya kini belum dapat memastikan.

"Jadi sudah kita diskusikan nantinya untuk data rilnya nanti hari Minggu kelihatannya. Karena kalau dari sekarang takutnya sudah ada yang pulang," kata Suhara.

Berita Terkait
News Update