ADVERTISEMENT

Jelang Pilkada Serentak, Polres Serang Gelar Apel Sosialisasi Prokes

Jumat, 4 Desember 2020 11:35 WIB

Share
Jelang Pilkada Serentak, Polres Serang Gelar Apel Sosialisasi Prokes

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG –  Kepolisian Resor (Polres) Serang  menggelar apel gelar pasukan Sosialisasi Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Di TPS.

Apel dalam rangka menghadapi pilkada bupati dan wakil bupati Serang ini digelar di halaman Mapolres Serang, Jumat (04/12/2020).

Selain dihadiri para pejabat utama Polres Serang, apel gelar pasukan juga dihadiri Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar serta diikuti 4 pleton personil dari berbagai satuan fungsi serta personil polsek. 

Dalam amanatnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan apel gelar pasukan ini dalam rangka sosialisasi pengamanan pam TPS di massa pandemi Covid 19, agar dalam pelaksanaan pengamanan TPS selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. 

Baca juga: Perhatian! Ini 4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Jelang Pilkada Serentak

Hal ini sesuai amanat dari Peraturan KPU RI Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/atau Wali Kota dan wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19).

Kapolres menekankan seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada, termasuk pemilih, wajib melaksanakan protokol kesehatan

"Personil pengamanan, penyelenggara pilkada maupun pemilih wajib melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai pada pelaksanaan pengamanan TPS menjadi Claster Baru penyebaran Covid 19 di Kabupaten Serang," tegas Kapolres. 

Kapolres juga menekan kepada penyelenggara pilkada agar menyediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh tinggi, menyiapkan tempat mencuci tangan, disinfektan, alat ukur suhu tubuh serta tissue kering. 

Baca juga: Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Sudah Naik Penyidikan

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT