Sinergitas Semua Stake Holder Kunci Sukses Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Rabu 02 Des 2020, 12:07 WIB
Guspardi Gaus. (ist)

Guspardi Gaus. (ist)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap, penyelenggaraan pilkada serentak 2020 dapat berjalan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi serta memastikan setiap tahap dari prosesi penyelenggaraan pemilu dapat berjalan baik.

Apalagi Pilkada serentak 2020 dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan (prokes) harus dikawal dan dipastikan berjalan dengan ketat untuk menjawab kritikan dari beberapa pihak yang khawatir pelaksanaan Pilkada 2020 akan memicu terciptanya klaster baru Covid-19.

Mantan anggota dan pimpinan DPRD Sumbar ini juga mengingatkan tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS. Jangan terlalu kaku harus dibuat lebih fleksibel.

Baca juga: Pilkada Serentak dan Penanganan Pandemi Harus jadi Prioritas Utama

Masyarakat yang sudah datang ke TPS agar dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai pemilih.

"Keikutsertaan masyarakat dalam pilkada serentak 2020 bukanlah suatu kewajiban tetapi merupakan hak untuk memilih," katanya, Rabu (2/12/2020).

Partisipasi masyarakat harus didorong secara optimal untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pilkada serentak tahun 2020.

Terlebih dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5%. Dimana target ini hendaknya dapat di lampaui di seluruh daerah yang mengadakan pilkada serentak 2020.

Baca juga: DPR Minta KPU, Kemendagri dan Bawaslu Terus Update DPT Pilkada 2020

Sementara menurutnya, netralitas ASN, TNI dan Polri serta penyelenggara pemilu hendaknya dapat terjaga dan dikawal dengan baik. Apalagi jika ada petahana yang maju sebagai calon pada pilkada serentak 2020 ini.

Dikhawatirkan Petahana dapat memanfaatkan dan menggiring ASN untuk mendukung paslon petahana tersebut dengan berbagai cara. Ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN),TNI dan Polri dapat mencederai asas keadilan Pilkada serentak 2020.

Berita Terkait
News Update