Polisi Selamat Saat Baku Tembak Dengan 6 Laskar Pengawal HRS

Senin 07 Des 2020, 15:59 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya. (ilham)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Metro Jaya. (ilham)

JAKARTA –  Enam anggota Laskar Khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya, usai baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dinihari.

Saat baku tembak tersebut pihak kepolisian selamat dan tidak ada yang mengalami luka-luka.

Polisi melakukan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran anggota lascar pengawal HRS mengancam keselakamatan jiwa petugas.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan bahwa anggota saat melakukan kengintaian hingga terjadi penembakan tidak ada yang mengalami luka.

Baca juga: 6 Anggota Pengawal HRS Ditembak OTK Saat ke Tempat Pengajian Subuh Keluarga

"Ada 6 orang tewas ditembak dari Laskar Khusus pendukung HRS. Mereka ini menembak ke arah petugas, sehingga mobil yang dibawa rusak ditembaki. Semua anggota selamat," kata Fadil, di Mapolda Metro Jaya, Senin (07/12/2020).

Sementara 4 orang laskar pengawal HRS lainnya  yang ada dilokasi kabur dan hingga kini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 Dari Laskar Khusus ini polisi menyita 2 senjata api jenis revolver, samurai, 2 clurit, dan tongkat komando.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan terhadap petugas terjadi, sekitar Pukul:00.30 WIB.

Baca juga: Ratusan Demonstran di Polda Metro Jaya, Dukung Polisi Proses Hukum HRS

Saat itu petugas melakukan pengecekan bahwa ada pengerahan massa saat HRS akan diperiksa, Senin (07/12/2020).

"Saat melakukan pengecekan mobil anggota tiba-tiba dipepet kemudian ditabrak hingga rusak. Kemudian petugas ditembak hingga terjadi tembak-tembakan. Jadi ada 6 orang tewas dilakukan tindakan tegas terukur," kata Fadil, Senin (7/12/2020).

Fadil menghimbau agar HRS mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeiksaan.

"Apabila HRS tidak mematuhi panggilan, kami tim penyidk akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesai ketentuan hukum," pungkasnya.

Baca juga: Bentrokan di Cikampek, Polisi Sita 2 Senpi hingga Samurai dari Laskar Simpatisan Rizieq

Sementara itu Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengaku mendukung sepenuhnya langkah penegakan hukum dan tindakan tegas yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

"Kami akan membantu sepenuhnya Polda Metro Jaya untuk menjaga Kamtibmas di Ibukota dan sekitarnya," kata Dudung.(ilham/tri)

Berita Terkait
News Update