Polri Menjamin Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI Tewas Ditembak Dilakukan Secara Profesional

Selasa 08 Des 2020, 18:28 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Ilham)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Ilham)

JAKARTA - Polri memastikan proses penyidikan kasus 6 jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas usai baku tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat berjalan secara transparan dan profesional. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, proses penyidikan kasus penembakan 6 jenazah Laskar Khusus FPI akan diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan anggota Sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo, Selasa (08/12/2020).

Baca juga: Komisi III DPR Meminta Kasus Baku Tembak Polri dan FPI Diusut Secara Transparan

Argo menjelaskan, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri. 

"Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri dan saat ini masih dilakukan penyidikan," tukasnya.

Selain itu, kata Argo Puslabfor Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut. "Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ucapnya. 

Argo juga memastikan bahwa 6 jenazah masih berada di RS Polri lantaran pemeriksaan dokter forensik belum selesai terkait kasus penyerangan tersebut. (ilham/tha)

Berita Terkait
News Update