MUI Dukung Penerapan Hukuman Mati Koruptor Dana Bansos

Minggu 06 Des 2020, 17:20 WIB
Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. (ist)

Ketua MUI Muhyiddin Junaidi. (ist)

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi bantuan sosial (bansos).

"Karena perbuatan itu sangat keterlaluan, sangat tercela merupakan kejahatan kemanusiaan," terang Ketua MUI Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Minggu (06/12/2020).

Itu disampaikan Muhyiddin menanggapi dugaan korupsi bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dilakukan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), di antaranya Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, Mensos Juliari P Batubara Terancam Vonis Mati

Muhyiddin menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pejabat Kemensos itu sudah keterlaluan, sehingga kalau ada wacana hukuman mati merupakan usulan simpati dan harus didukung.

"Di tengah pandemi sekarang ini banyak orang yang menderita karena terdampak Covid-19, tapi bantuan tersebut malah dikorupsi. Ini terlalu," kata Muhyiddin.

Muhyiddin menjelaskan bahwa hukuman mati sesuai undang - undang kita diberlakukan untuk pelaku narkoba dan kejahatan berat lainnya yang berdampak hilangnya nyawa manusia.

"Lalu bagaimana dengan pelaku korupsi bantuan sosial?. Pada prinsipnya saya mendukung adanya wacana hukuman mati koruptor bansos, karena kejahatan besar di tengah kesulitan hidup malah bantuan untuk mereka dikorupsi," papar Muhyiddin.

Baca juga: Terima Suap Bansos Covid-19 Rp17 Miliar, Berapa Sih Harta Kekayaan Mensos Juliari Batubara?

Sebelumnya, KPK  menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. 

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12/2020) dini hari.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan jangan coba-coba korupsi dana Bansos di masa pandemi Covid-19,  KPK pasti akan tuntut mati. (johara/tha)

Berita Terkait
News Update