JAKARTA – Menengok Harta Kekayaan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19 senilai Rp17 Miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah tersebut, Minggu (06/12/2020).
Dilansir dari situs https://elhkpn.kpk.go.id kekayaan Mensos Juliari mencapai Rp47,1 Miliar. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Juliari Peter Batubara memiliki kekayaan sebesar Rp47.188.658.157 hampir setengah triliun rupiah.
Meski telah mengantongi kekayaan puluhan miliar rupiah, namun Eks Anggota DPR RI 2014-2019 dari PDIP tersebut masih saja tergoda untuk korupsi.
Saat ini Menteri Sosial Juliari sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya di KPK karena telah disangkakan melakukan korupsi dana bantuan Covid-19 untuk warga di Jabodetabek tahun 2020.
Baca juga: Mensos Juliari P Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Sekjen Prihatin
Menteri Sosial Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.
Beberapa daftar kekayaan Juliari terdiri atas kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150. Adapun sebaran sembilan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.
Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp618.750.000.
Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000, surat berharga Rp4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.
Mensos Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini mencapai Rp47.188.658.147.
Baca juga: Menilik Profil Mensos Juliari Batubara, Tersangka KPK Kasus Bansos Covid-19