2 Menteri Jokowi Terseret Korupsi, Pengamat Soroti Proses Pemilihan Kabinet Indonesia Maju

Minggu 06 Des 2020, 16:45 WIB
Pengamat Komunikasi Politik, M. Jamiluddin Ritonga. (ist)

Pengamat Komunikasi Politik, M. Jamiluddin Ritonga. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, tertangkapnya dua menteri oleh KPK mengindikasikan kurang selektifnya pemilihan menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Kabinet ini dibentuk tanpa melibatkan KPK.

"Berbeda dengan Kabinet Kerja, Jokowi melibatkan KPK. Bahkan saat itu ada sosok yang harusnya masuk kabinet, akhirnya terdepak karena infonya mendapat catatan merah dari KPK," katanya, Minggu (06/12/2020).

Jadi, lanjutnya, kasus tertangkapnya dua menteri tersebut mencoreng kabinet Jokowi, yang saat kampanye menjanjikan akan memberantas korupsi.

"Karena itu, kewajiban Jokowi untuk menertibkan menteri di kabinetnya agar perilaku korupsi tidak terulang kembali," ucapnya.

Baca juga: Mensos jadi Tersangka di KPK, Pengamat: Ganggu Pemerintahan Jokowi

Jamiluddin Ritonga menegaskan, bagi PDIP dan Gerindra juga mendapat tamparan atas perilaku kadernya. Kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kedua partai tersebut.

Sebagaimana diketahui, KPK baru saja menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Jabodetabek, Minggu (06/12/2020). Hal itu merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan atas pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). 

Wakil Bendahara Umum PDIP itu disebut mendapatkan fee dari tiap paket Bansos yang diberikan. "Fee tiap paket bansos disepakati Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (06/12/2020) dini hari.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Muhadjir Effendy jadi Mensos Ad Interim

Sebelumnya, KPK juga menetapkan status tersangka suap terkait ekspor benih lobster kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Eks Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional DPP Partai Gerindra ini bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). (rizal/ys)

Berita Terkait

News Update