Penyidik Pasang Garis KPK di 5 Lokasi Terkait Korupsi Dana Bansos Covid-19

Minggu 06 Des 2020, 20:05 WIB
Penetapan penahanan Mensos Juliari Batubara dan Adi Wahyono. (Adji)

Penetapan penahanan Mensos Juliari Batubara dan Adi Wahyono. (Adji)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasang garis KPK di lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara dan pejabat Kemensos, Minggu (06/12/2020).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, pihaknya mengakui adanya lima lokasi yang dipasang garis KPK.

"Ada lima lokasi yang sudah kami pasang garis KPK di antaranya ada di kantor dan rumah," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (06/12/2020).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Berompi Oranye Resmi Ditahan KPK

Dia belum bisa memberikan detail lokasi mana saja yang dipasangi garis Lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, pihaknya juga terus mendalami aliran dana yang berkaitan dengan uang hasil korupsi bansos Covid-19 yang digunakan untuk kepentingan pribadi Mensos Juliari.

“Masih pendalaman untuk aliran-aliran dana kemana saja,” tuturnya.

Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang dalam dugaan korupsi dana Bansos Covid-19.

Baca juga: Mensos Juliari P Batubara Serahkan diri ke KPK, Kini Jalani Pemeriksaan

KPK telah menetapkan 5 orang tersangka di antaranya yakni Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara sebagai penerima suap bersama dua Pejabat

Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). (adji)

Berita Terkait

News Update