JAKARTA - Komisi VIII DPR sebagai mitra Kementerian Sosial RI cukup prihatin dengan ditetapkannya Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka OTT Bansos Jabodetabek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sungguh sangat prihatin atas ditetapkannya Menteri Sosial sebagai tersangka dalam dugaan kasus bantuan sosial. Kami kaget dengan peristiwa ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Minggu (6/12/2020).
Ace mengatakan, berbagai program bantuan Perlindungan sosial yang dijalankan Kementerian Sosial, terutama penyerapan anggarannya, telah berjalan sebagaimana mestinya.
"Atas peristiwa tersebut, saya menghormati langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam penyelesaian kasus yang melibatkan Menteri Sosial," ujarnya.
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Terseret Korupsi, Pengamat Soroti Proses Pemilihan Kabinet Indonesia Maju
Ace mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dijalankan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Terkait itu, Presiden Jokowi tak akan melindungi pejabat yang melakukan korupsi. Apalagi uang rakyat terkait dengan bantuan sosial (bansos) dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
"Bansos itu sangat penting untuk rakyat," tegas Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Mensos jadi Tersangka di KPK, Pengamat: Ganggu Pemerintahan Jokowi
Presiden Jokowi juga menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Bahkan ia menyampaikan dan sudah mewanti-wanti kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan korupsi dana apapun itu.
"Kita hormati proses hukum yang tengah jalan di KPK dan perlu saya juga disampaikan bahwa saya sudah letak awalnya kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi," kata Presiden Jokowi. (rizal/tha)