ADVERTISEMENT

Politisi Nasdem Dukung Langkah KPK Jatuhi Hukuman Berat Koruptor Bansos Covid-19

Selasa, 8 Desember 2020 16:42 WIB

Share
Politisi Nasdem Dukung Langkah KPK Jatuhi Hukuman Berat Koruptor Bansos Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kasus korupsi yang menimpa Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi empati bagi rakyat Indonesia, yang sedang dirundung pandemi Covid-19.

Karena itu, DPR dan masyarakat Indonesia mesti mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas dan kewajibannya memberantas korupsi, tanpa pandang bulu.

“Jadi, itu bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal empati. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos),” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Eva Yulian, Selasa (08/12/2020).

Baca juga: Alpha Mendorong Penerapan Hukuman Mati kepada Pelaku Korupsi di Kemensos

KPK sendiri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Masing-masing ialah Juliari Batubara (Menteri Sosial), Matheus Joko Santoso (Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos), Adi Wahyono (Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos), Ardian IM (swasta), dan Harry Sidabuke (swasta). KPK menduga, Mensos Juliari menerima uang Rp 17 milliar dalam pengadaan Bansos Penanganan Covid-19 berupa paket sembako senilai Rp5,9 triliun.

“Kami dari Komisi III merasa perlu dan penting untuk mengapresiasi secara khusus kerja KPK dalam kasus ini. Saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pertengahan tahun kemarin, KPK berjanji akan bertindak tegas terhadap siapa pun dan lembaga mana pun yang patut diduga menyalahgunakan bantuan terkait penanganan pandemi covid. Terima kasih, KPK menunaikan janjinya,” tutur Eva.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Berompi Oranye Resmi Ditahan KPK

Sejak adanya Revisi Undang-Undang KPK dan ditetapkannya Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, banyak dugaan yang menyebut pemberantasan korupsi oleh KPK akan terus melemah, namun, Eva melanjutkan, dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi tidak pernah surut.

“Kita menegaskan dukungan penuhnya terhadap KPK untuk menangani tindak lanjut pengungkapan kasus dugaan suap di Kementerian Sosial,” katanya.

Eva juga menyatakan yakin dan percaya, KPK akan menuntaskan penanganan kasus tersebut secara profesional.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT