Jokowi Menegaskan Tidak Akan Memberikan Toleransi Terhadap Penyelewengan Anggaran

Kamis 27 Mei 2021, 11:03 WIB
Presiden Joko Widodo. (foto: ist)

Presiden Joko Widodo. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun tehadap penyelewengan anggaran,  apalagi dikorupsi.

"Berkaki-kali saya sampaikan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun tehadap penyelewengan anggaran, apalagi anggaran tersebut dikorupsi,"  kata Jokowi.

Itu disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada acara peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021).

Jokowi dalam sambutannya disampaikan secara virtual ini menekankan dalam setiap pelaksanaan program memiliki pencapaian target sesuai yang telah ditetapkan,  dan pelaksanaannya juga harus akuntabel, efisien dan efektif.

"Yang ditunggu rakyat adalah hasilnya dan bermanfaat dari setiap program yang dilaksanakan, atau dari setiap rupiah yang dibelanjakan dari program tersebut bisa bermanfaat bagi rakyat,"  ungkap Kepala Negara.

Sebab itu, lanjut Jokowi, pelaksanaan program tersebut harus menjamin tidak ada satu rupiah pun yang salah sasaran, dan tidak ada yang disalahgunakan apalagi dikorupsi.

Presiden menegaskan pada saat ini semua harus dihemat dalam rangka menghadap pandemi, karena kita semua  sedang kerja keras  untuk pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan tentang kualitas perencanaan agar terus ditingkatkan.

"Sebab saya masih melihat masih ada  program yang tidak jelas ukuran keberhasilannya, tidak jelas sasarannya termasuk ketidaksinkronan antara kegiatan yang satu dengan kegiatan lainnya," ucap Jokowi.

Jokowi mencontohkan ada waduk tapi tidak ada irigasi primer, sekunder. "Saya juga menemukan ada bangunan pelabuhan tapi tidak ada jalan akses menuju ke pelabuhan tersebut,"  ungkap Jokowi.

Ia menambahkan tidak optimalnya dari pelaksanaan program tersebut, sehingga menyebabkan masyarakat yang dirugikan karena tidak mendapatkan manfaat dari pelaksanaan program tersebut. (johara)

Berita Terkait
News Update