PT KAI Terapkan Penumpang Kereta Api Jarak jauh Daop 1 Jakarta Menunjukkan Surat Bebas Covid-19

Jumat 18 Des 2020, 09:34 WIB
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa  (ist)

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Bagi pengguna perjalanan kereta api jauh dari area Daop 1 Jakarta, para penumpang wajib menunjukan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR atau Rapid Test Antibodi).

Hal tersebut diutarakan Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa sesuai mengacu ke SE 14 Kemenhub tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 Tanggal 26 Juni 2020.

"Masyarakat yang menggunakan KA jarak jauh harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test Antibodi,"ujarnya kepada poskota dalam siaran pers, Jumat (18/12/2020) pagi.

Baca juga: PT KAI akan Periksa Kesehatan Penumpang, yang Sakit Diturunkan

Terkait Kebijakan Swab Antigen, KAI sampai dengan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah. 

Eva menyebutkan KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Jika sewaktu-waktu terdapat perubahan kebijakan mengikuti ketetapan dari pemerintah, maka PT KAI akan segera melakukan sosialisasi.

Baca juga: PT KAI Siapkan 27 Perjalanan Kereta Jarak Jauh untuk Hadapi Libur Panjang

KAI tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan yaitu dengan menyediakan wastafel dan hand sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan kereta.

Menciptakan jarak antar penumpang dilokasi antrean dan berbagai area pelayanan seperti ruang tunggu hall serta peron, musholla, toilet dan lain2. 

"Dalam kereta untuk tetap melakukan penjagaan jarak antar penumpang maka serta pembatasan tiket yang dijual jiga dilakukan yaitu hanya 70% dari kapasitas tempat duduk," bebernya.

Baca juga: Kabar Gembira, PT KAI Jakarta Berikan Promo Diskon Tiket

Selain itu, Eva mengayakan petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang, juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

“Sebelum melakukan perjalanan KA, kami juga memastikan setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), melalui pengukuran suhu badan dengan ketentuan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius,” ujarnya.

Jika kedapatan penumpang memiliki suhu tubuh diatas suhu normal tersebut,  lanjutnya,  maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.

Baca juga: Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, PT KAI Daop 1 Atur Pola Operasi KA Jarak Jauh

Pelanggan juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di area Stasiun. 

"Kita bagikan juga face shield kepada penumpang untuk digunakan pada saat perjalanan dalam KA. Sementara pengguna juga dihimbau menggunakan pakaian lengan panjang dan memastikan pengguna sehat sepanjang perjalanan,” kata Eva.

Selain itu, petugas diatas KA akan memeriksa suhu tubuh setiap 3 jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali.

Baca juga: Jumlah Penumpang Meningkat, PT KAI Tambah 7 Perjalanan Kereta Jarak Jauh

"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan protokol kesehatan ketat dijalankan baik di Stasiun dan didalam rangkaian KA." (angga/tri)

Berita Terkait
News Update