Dan selama hampir dua tahun itu juga, sambung Hendra, ia merasa bersalah karena telah membunuh wanita yang telah ia nikahi secara siri.
Namun, karena takut ditangkap polisi, ia pun mencoba melupakan apa yang telah ia lakukan. "Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal atas apa yang telah dilakukan," ungkapnya.
Lantas bagaimana Hendra menghabisi Hilda yang tengah hamil tua itu?
Hendra mengaku kesal karena Hilda Hidayah terus menerus mendesaknya agar status pernikahan siri menjadi pernikahan resmi.
Sementara, Hendra sendiri sebelumnya memiliki istri dan anak resmi. Kesal dengan desakan itu, Hendra pun akhirnya menghabisi Hilda.
Dibantu Kondektur
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar mengatakan, kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang di pinggir tol pada April 2019 lalu, didasari dari pelaku atas nama Hendra Supriatana, 38, yang menolak menikahi secara hukum korban. Pasalnya, selama ini Hilda merupakan istri sirih pelaku.
"Sementara pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak," katanya, Rabu (16/12).
Baca juga: Setelah Membunuh Hilda yang Hamil, Pelaku Terus Dibayangi Perasaan Bersalah
Pemintaan dinikahkan secara hukum itu, kata Saiful, sudah disampaikan korban sejak usia kandungannya masih lima bulan.
Dan puncaknya, ketika korban tengah bersiap melahirkan kembali menagihnya hingga membuat pelaku baik pitam.
"Jadi sejak masih gadis mereka sudah pacaran sampai akhirnya nikah siri. Minta di sahkan pelaku bingung dan gelap mata," ujarnya.