ADVERTISEMENT

Begini Cara Sopir Bus Bunuh dan Kubur Istri Siri yang Hamil Sembilan Bulan di Pinggir Tol Jagorawi

Kamis, 17 Desember 2020 08:39 WIB

Share
Begini Cara Sopir Bus Bunuh dan Kubur Istri Siri yang Hamil Sembilan Bulan di Pinggir Tol Jagorawi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Baca juga: Setelah Membunuh Hilda yang Hamil, Pelaku Terus Dibayangi Perasaan Bersalah

Pemintaan dinikahkan secara hukum itu, kata Saiful, sudah disampaikan korban sejak usia kandungannya masih lima bulan.

Dan puncaknya, ketika korban tengah bersiap melahirkan kembali menagihnya hingga membuat pelaku baik pitam.

"Jadi sejak masih gadis mereka sudah pacaran sampai akhirnya nikah siri. Minta di sahkan pelaku bingung dan gelap mata," ujarnya.

Dan karena tuntutan itu pun, sambung Saiful, pelaku akhirnya menghabisi wanita yang tengah hamil sembilan bulan.

Dan dengan dibantu kondekturnya, Qhairul Fauzi alias Unyil, 20, Hendra membuang jasad Hilda di pinggir jalan tol Jagorawi.

"Dan saat ditemukan pada 7 April 2019 lalu, jasadnya ditemukan oleh seorang pencari burung, ungkapnya.

Saat ini, atas perbuatannya kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Makasar untuk menjalani pemeriksaan.

Sopir dan kondektur ini pun akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan petugas atas kasus dua tahun lali yang akhirnya terungkap," pungkasnya. (ifand/trb)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT