Baca juga: Buku
Apa yang disebut sebagai ulama itupun merupakan salah satu kelompok di dalam masyarakat. Karena itu mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kelompok yang lain.
Mereka punya hak, misalnya untuk mengemukakan pendapatnya meskipun pendapatnya itu berbeda dengan pemerintah maupun dengan kelompok lain. Perlakuan terhadap mereka pun mestinya harus sama dengan perlakuan terhadap kelompok lain.
Memang di beberapa negara seperti di Iran (dimasa Sah Iran) dan Mesir, ulama ditakuti oleh pemerintah. Ini karena, ulama sering mengemukakan pendapat yang dianggap berbeda dan menentang kebijakan pemerintah.
Tapi biasanya dan umumnya, yang ditentang oleh ulama adalah kebijakan pemerintah yang dianggap membiarkan dan menyuburkan kemungkaran dan ketidakadilan, misalnya membiarkan judi, miras, pelacuran, korupsi, ketidakadilan dll. Memang tugas dan kewajiban ulama adalah menjaga nilai moral agar sesuai dengan ajaran agama.
Sebenarnya yang ditakuti bukan ulamanya melainkan karena mereka memiliki banyak pengikut dan pendukung. Karena itu beberapa pemerintahan menganggap ulama sebagai oposisi yang membahayakan kekuasaan mereka lalu memerintahkan untuk melawannya.
Baca juga: Rakyat dan Pemerintah
Maka tak heran ketika ada ulama menjadi oposisi, muncul imbauan agar ulama menjadi penyejuk bagi emosi bangsa. Namun menjadi penyejuk itu bukan berarti menjadi pak turut.
Ulama justru harus selalu menjadi panutan masyarakat sebagai penyuluh untuk membedakan mana yang salah dan mana yang benar. Ulama tidak boleh membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar hanya untuk menyenangkan penguasa.
Tapi yang kemudian menjadi dan dijadikan masalah adalah cara mendirikan amar makruf nahi mungkar tersebut. Beberapa pemerintahan menentang cara ulama dan pendukungnya menggunakan kekerasan dalam memberantas judi, miras, pelacuran dll. Sebab hal itu dianggap sebagai wewenang aparat pemerintah.
Mestinya perbedaan cara penanganan itu bisa dikomunikasikan oleh pemerintah kepada ulama agar timbul saling pemahaman agar tidak terjadi bentrokan.
Karena itu jika di suatu negara ada ulama yang menjadi oposisi maka pemerintah harus menghadapinya dengan cara mengajaknya berdialog lalu mengambil alih perlawanan terhadap tindakan kemungkaran tsb.