Jika sebelumnya upaya memberantas judi, maksiat, korupsi dll dilakukan oleh para ulama dan pengikutnya maka upaya tersebut untuk selanjutnya harus dilakukan oleh pemerintah. Jika hal semacam itu dilakukan, insyaAllah oposisi dari ulama bahkan dari kelompok lainnya juga akan berkurang. ***
(Profesor DR Amir Santoso, Guru Besar FISIP UI dan Rektor Universitas Jayabaya)