JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kemungkinan adanya korporasi yang terlibat dalam dugaan korupsi kasus ekspor benur lobster yang menyeret Menteri Perikanan dan Kelautan RI, Edhy Prabowo.
KPK membuka peluang menjerat pihak korporasi untuk kasus yang sama, kalau memang ada bukti yang cukup, hal itu bisa saja dilakukan.
"Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: KPK Beberkan Kronologi Kasus Suap Terkait Ekspor Benur Lobster
“Senin (30/11/2020) Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK) yang berlokasi di Jakarta Barat. Penggeledahan berlangsung hingga pk. 02:30 WIB dinihari.
Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik,” papar Ali.
“Berikutnya barang dan dokumen yang diamankan tersebut akan di lakukan inventarisir dan analisa lebih lanjut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan,” terangnya.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Benur Lobster yang Sempat Buron Sudah Ditahan KPK
Ia juga menambahkan, Tim penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti dalam perkara ini namun tidak bisa kami sampaikan lebih jauh terkait tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan dimaksud.
“Kami memastikan perkembangan penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut,” paparnya. "Setelah nanti memeriksa sejumlah saksi, akan dilakukan analisa lebih lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut," kata Ali.
KPK menyatakan bakal menelisik lebih dalam kongsi atau persekutuan dagang antara PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) dan PT Aero Citra Kargo (ACK) dalam kasus dugaan suap penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Baca juga: KPK OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Diduga Terkait Suap Ekspor Benur
Selain Menteri Edhy, dalam kasus ini KPK juga menjerat enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta. (adji/win)