MUI Depok Haramkan Politik Uang atau Serangan Fajar di Pilkada

Senin 07 Des 2020, 09:55 WIB
Ketua Bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH Encep Hidayat.(ist)

Ketua Bidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, KH Encep Hidayat.(ist)

Dengan demikian Encep, menginginkan politik ini jangan dijadikan sebagai tujuan dan jangan dicemari oleh hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.

“Politik di dalam Islam itu merupakan wasilah untuk menggapai ridho Allah SWT. Maka tidak boleh dikotori oleh suap menyuap,” tutupnya. (angga/tri)

Berita Terkait

Politik dan Uang

Senin 19 Jun 2023, 06:59 WIB
undefined
News Update