ADVERTISEMENT

Dituduh Politik Uang, Begini Reaksi Kubu Cakada Depok Idris-Imam

Senin, 14 Desember 2020 12:45 WIB

Share
Dituduh Politik Uang, Begini Reaksi Kubu Cakada Depok Idris-Imam

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Depok nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam), Hafid Nasir angkat bicara terkait adanya laporan dari kubu Cakada nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) soal dugaan money politics (politik uang) yang menyeret timnya.

Hafid mempersilakan laporan tersebut disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tentunya harus disertai dengan bukti-bukti.

"Kalau emang ada segera disampaikan saja baik itu bentuk-bentuk kecurangan yang ada. Itukan tugasnya KPU dan Bawaslu," katanya.

Baca juga: Ada Dugaan Politik Uang, Kubu Pradi-Afifah Laporkan Tim Idris-Imam ke Bawaslu

Menurut Hafid, pihaknya juga sempat melaporkan beberapa kasus terkait Pilkada Depok 2020. Namun sayangnya laporan itu tidak dilanjuti dengan tuntas.

"Ada juga temuan dari kami dan juga sudah disampaikan namun tidak tuntas tuh," sambungnya.

Lebih lanjut, soal dugaan politik uang yang disampaikan kubu Pradi-Afifah, Hafid mengatakan enggan berspekulasi. Pihaknya juga tidak akan mencampuri penyelidikan yang dilakukan Bawaslu.

“Kami bukan pada pihak yang membantah tapi silakan saja melaporkan nanti kan tinggal pembuktian apakah money politics, itu kan tugas penyelenggara pemilu. Kami paslon 01 atau 02 hanya sebagai peserta bukan sebagai yang mengawasi,” pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Depok Berhentikan Dua Anggota Diduga Akibat Tidak Netral

Sebelumnya, kubu paslon Pradi-Afifah menyampaikan akan melaporkan tim Paslon Idris-Imam ke Bawaslu soal adanya dugaan politik uang pada Pilkada Depok 2020. Kuasa Hukum Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa mengaku sudah memiliki bukti dan saksi yang siap dimintai keterangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT