ADVERTISEMENT

Ada Dugaan Politik Uang, Kubu Pradi-Afifah Laporkan Tim Idris-Imam ke Bawaslu

Senin, 14 Desember 2020 11:13 WIB

Share
Ada Dugaan Politik Uang, Kubu Pradi-Afifah Laporkan Tim Idris-Imam ke Bawaslu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kubu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) akan melaporkan tim Paslon nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal adanya dugaan money politics (politik uang) pada Pilkada Depok 2020.

"Untuk saksi sudah ada dalam bentuk dokumentasi, yaitu rekaman dan pengakuan si penerima. Bentuk penerimaannya ini dalam empat amplop," ujar Tim Kuasa Hukum Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa, Senin (14/12/2020).

Dugaan politik uang tersebut, lanjut Saharwan terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Senin (07/12/2020) malam atau dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada Depok.

"Politik uang diduga dilakukan dari kubu paslon 02, temuan ini sudah dilaporkan tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” katanya.

Baca juga: MUI Depok Haramkan Politik Uang atau Serangan Fajar di Pilkada

Sementara itu hasil investigasi yang sudah dilakukan, Saharwan mengungkapkan warga yang melapor mengaku mendapat empat amplop untuk satu rumah. Jumlah diperkirakan keseluruhan dari amplop tersebut adalah Rp120 ribu.

"Berdasarkan asumsi saksi ini yang sudah kami kroscek membuka amplop ada total empat Rp120 ribu. Satu amplop dibuka isi Rp30 ribu pecahan Rp20 ribu dan Rp5 ribu dua lembar," bebernya.

Ketua Bawaslu Depok, Luli Barlini tidak memungkiri bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Tapi untuk kronologisnya belum bisa kami sampaikan, lantaran masih mencari secara detail," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Depok Pantau Rekapitulasi Suara Paslon Idris-Imam

Meski masih menelusuri data lengkap, Luli mengaku sudah melihat temuan amplop berisi uang Rp30 ribu tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT