ADVERTISEMENT

Dampak Pandemi, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Praktik Politik Uang Tinggi pada Pemilu 2024

Minggu, 15 Agustus 2021 18:53 WIB

Share
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (foto: ist)
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan tantangan dalam pelaksanaan pemilu berintegritas masa mendatang.

Menurutnya, hal terpenting adalah melibatkan masyarakat untuk terlibat dan menikmati proses pemilu seperti dengan mengetahui visi misi peserta pemilu maupun Pilkada.

Dia mengatakan, histori perjalanan pemilu dan pilkada yang mengalami perubahan merupakan bagian dari pengalaman konstitusional. Namun menurutnya, dalam masa persiapan pemilu dan berlanjut Pilkada pada tahun 2024 harus dipersiapkan dalam masa pandemi Covid-19. 

Hal ini baginya dapat menimbulkan sejumlah persoalan seperti situasi perekonomian yang sedang sulit berpotensi meningkatkan politik uang.

“Dampak pandemi yang membuat turunnya pendapatan atau naiknya tingkat pengangguran menambah pekerjaan dalam mengantisipasi politik uang. Selain itu, kepercayaan kepada pemerintah atau partai politik bisa turun memunculkan apatisme masyarakat,” tuturnya saat menjadi narasumber dalam webinar nasional berjudul Mengelaborasi Tantangan Demokrasi Dalam Upaya Peneguhan Pemilu Berintegritas Democratic Network for Electoral Integrity (Dignity) Indonesia, Sabtu (14/8/2021).

Ditambahkannya, tak berubahnya UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10  Tahun 2016 membuat pelaksanaan pemilu dan Pilkada berbeda.

“Pemilu dijadwalkan Februari dan Pilkada bulan November tahun yang sama tahun 2024. Pelaksanaan dan pengaturannya yang berbeda membuat jadi tantangan. Ada ketidaksempurnaan UU Pilkada 10/2016 dan UU Pemilu 7/2017 yang tetap kita laksanakan,” jelas dia.

Selain itu, jebolan doktor hukum dari University of New South Wales Australia  ini menunjuk pengalaman dari pelaksanaan Pilkada 2020.  Dirinya menyatakan, akibat situasi pandemi maka dibuat penyesuaian aturan berupa kodifikasi.

“Misalnya dalam persidangan sengketa dilakukan secara online yang selama ini belum pernah dipikirkan. Apakah kodifikasi tersebut bisa efektif membuat masyarakat berpartisipasi?,” tanya peraih gelar master hukum dari Erasmus Universiteit Rotterdam, Belanda ini. 

Dalam situasi pandemi, Fritz merasa penting memerhatikan cara agar pemilih dapat mengetahui visi misi calon presiden, legilatif, atau kepala daerah. Dan menjadi tantangan bersama, agar menjadikan masyarakat dapat menikmati proses pemilu. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT