Kapolres Bogor AKBP Roland mengapresiasi kinerja anggotanya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan cepat.
"Selamat kepada tim gabungan Polsek Cibinong salam waktu 26 jam sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam sumur, " tutupnya. "Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan." (Angga/tha)