Pelaku Pembunuhan Guru Ngaji di Bogor Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Rabu 04 Nov 2020, 20:31 WIB
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil didampingi Kanit Reskrim AKP Yunli berhasil amankan pelaku pembunuh guru ngaji (ist/Humas) 

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil didampingi Kanit Reskrim AKP Yunli berhasil amankan pelaku pembunuh guru ngaji (ist/Humas) 

Kapolres Bogor AKBP Roland mengapresiasi kinerja anggotanya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan cepat.

"Selamat kepada tim gabungan Polsek Cibinong salam waktu 26 jam sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam sumur, " tutupnya. "Pelaku kita kenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan." (Angga/tha)

Berita Terkait
News Update