ADVERTISEMENT

Meski Dipasangi Police Line, Warga Gang Kopral Terus Berdatangan ke TKP Penemuan Mayat

Kamis, 19 November 2020 13:00 WIB

Share
Meski Dipasangi Police Line, Warga Gang Kopral Terus Berdatangan ke TKP Penemuan Mayat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Warga Gang Kopral Daman Rt. 01/03, Sawangan Baru Kota Depok, Kamis (19/11/2020) siang, masih berkumpul di sekitar lokasi kejadian temuan mayat laki-laki yang terkubur dalam kamar kontrakan.

Berdasarkan hasil pantauan poskota.co. id di tempat kejadian perkara, terlihat warga masih berkerumun untuk menyaksikan lebih dekat rumah kontrakan yang menjadi lokasi penguburan mayat laki-laki, Dendi yang ternyata merupakan kakak tiri dari pelaku Juanda atau akrab disapa Juan.

Rumah kontrakan terbagi menjadi tiga petak dengan cat berwarna hijau muda, rumah tersebut menghadap ke jalan dengan posisi menghadap ke jalan di sebelah kiri.

Baca juga: Identitas Mayat di Rumah Kontrakan Ternyata Kakak Tiri Pelaku

Saat ini lokasi temuan mayat sudah dipasangi garis polisi dan petugas Polsek Sawangan juga masih berjaga-jaga di TKP.

"Di lokasi masih kita pasang garis polisi untuk berjaga-jaga dari warga yang ingin melihat lebih dekat agar  tidak merusak TKP, " ujar Kapolsek Sawangan Kompol Sutrisno kepada poskota di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat beridentitas laki-laki ditemukan terkubur di dalam kamar kontrakan Rabu malam.

Baca juga: Mayat di Rumah Kontrakan Diduga Mantan Guru TK yang Dilaporkan Hilang

Berdasarkan keterangan pelaku Juan, dirinya menghabisi nyawa korban yang diketahui bernama Dendi (24) lantaran sakit hati dan sudah menyimpan dendam sejak lama.

Tak pikir panjang, Juan langsung melancarkan aksinya tersebut dengan cara menghajar kepala korban menggunakan gas berukuran 3 kg hingga tewas lalu menguburnya di dalam kamar kontrakan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT