ADVERTISEMENT
Senin, 30 November 2020 08:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menambahkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi termasuk mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman video dan dokumen lainnya.
"Untuk perkembangan, penyidik sudah membuat surat panggilan mengklarifikasi laporan kepada pihak terkait. Selain itu, pemanggilan mulai dari Direktur RS UMMI, dokter, termasul perawat yang menangani saat itu," ucap Kombes Hendri.
Baca juga: Di Masa Pandemi, Harga Telor Mencapai Rp30 Ribu, Cabe Merah Rp52 Ribu
Sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota, Kombes Hendri mengatakan tidak lepas kemungkinan malah HRS bisa ikut dipanggil.
"Jika terbukti dalam hasil pemeriksaan keterlibatannya dalam menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular maka beliau bisa kita panggil juga. Pemanggilan direncanakan hari ini," pungkasnya.(angga/tri)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT