ADVERTISEMENT

Diduga Hambat Proses Penanganan Penyakit Menular, Polresta Bogor Panggil Direksi RS UMMI

Senin, 30 November 2020 08:34 WIB

Share
Diduga Hambat Proses Penanganan Penyakit Menular, Polresta Bogor Panggil Direksi RS UMMI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser menambahkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi termasuk mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman video dan dokumen lainnya.

"Untuk perkembangan, penyidik sudah membuat surat panggilan mengklarifikasi laporan kepada pihak terkait. Selain itu, pemanggilan mulai dari Direktur RS UMMI, dokter, termasul perawat yang menangani saat itu," ucap Kombes Hendri.

Baca juga: Di Masa Pandemi, Harga Telor Mencapai Rp30 Ribu, Cabe Merah Rp52 Ribu

Sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota, Kombes Hendri mengatakan tidak lepas kemungkinan malah HRS bisa ikut dipanggil.

"Jika terbukti dalam hasil pemeriksaan keterlibatannya dalam menghalang-halangi penyebaran wabah penyakit menular maka beliau bisa kita panggil juga. Pemanggilan direncanakan hari ini,"  pungkasnya.(angga/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT