ADVERTISEMENT

Mabes Polri Mendukung TNI Menertibkan Baliho-baliho HRS

Kamis, 26 November 2020 23:44 WIB

Share
Mabes Polri Mendukung TNI Menertibkan Baliho-baliho HRS

JAKARTA - Mabes Polri mendukung langkah TNI menurunkan baliho-baliho Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (RHS) di sejumlah wilayah lantaran melanggar peraturan daerah (Perda) dan juga mengandung unsur provokasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan membantu proses pencopotan yang dilakukan bersama personel gabungan. Karena hal itu bagian dari pemeliharaan Kamtibmas yang wajib dijalankan Polri.

"Polri mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho HRS karena mengandung unsur provokasi. Ini bagian dari kamtibmas," kata Argo, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Ilegal di Serang, Baliho HRS Tak Luput dari Sasaran

Penurunan baliho bergambar HRS dan revolusi akhlak terjadi disejumlah wilayah. Di Jakarta personil Kodam Jaya menurunkan baliho tersebut merupakan printah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Sebelumnya, sebanyak 300 personil Polres Metro Jakarta Barat diterjunkan untuk membantu pihak TNI dalam hal ini Kodim 0503 JB menertibkan spanduk atau baliho yang terpasang di sejumlah tempat di kawasan Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020).

Penertiban baliho dan spanduk yang diturunkan tersebut bertuliskan RHS salah satunya di sepanjang Jalan Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga: Polri Siap Jawab Surat Kompolnas Terkait Pencopotan Baliho HRS

"Kita disini memback up kegiatan kelancaran penertiban spanduk atau baliho yang banyak terpasang dan tidak sesuai dangan aturan yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Jumat (20/11/2020).

Saat menurunkan spanduk dan baliho bergambar HRS tersebut petugas gabungan sempat dihadang oleh laskar FPI. Dengan pendekatan yang dilakukan akhirnya petugas berhasil menurunkan semua spanduk dan baliho tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT