JAKARTA-- Berita penangkapan Menteri Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) Edhy Prabowo menjadi trending topic di dunia maya.
Berbagai komentar soal penangkapan itu bermunculan, mulai dari disebut hanya dipanggil sampai membandingkan Edhy Prabowo dengan Harun Masiku yang lolos dan belum tertangkap.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan memimpin langsung operasi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Baca juga: Jokowi Bicara OTT Edhy Prabowo: Hormati Proses Hukum Terhadap Pejabat Negara
Berikut komentar di Twitter terkait penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo yang dihimpun terasjakarta.poskota.co.id :
“Diundang mungkin, bukan ditangkap,” tulis @Riz-Rizuka.
“KPK lagi bantu serang Anies Baswedan,” sambung @Iroel210.
Pemilik akun @MMarhabang mengatakan, “Pantas ngotot eksport benih lobster. Ternyata memanfaatkan jabatan untuk kepentingannya. Ini akibat jadi pengkhianat pemilihnya.”
“Yaelah, pakai tertangkap segala. Kalah canggih dengan Harun Masiku,” tulis @djumelan pula.
Edhy Prabowo yang merupakan politisi senior Partai Gerindra ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta tak lama setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Baca juga: OTT Menteri KKP Edhy Prabowo: KPK Kerahkan 3 Satgas, Salah Satunya Dipimpin Novel Baswedan
Dia bersama istrinya, Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota DPR, disebutkan baru tiba dari perjalanan ke Amerika Serikat.
Edhy Prabowo dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus ekspor benih benur atau baby lobster yang menjadi salah satu program unggulan KKP setelah era Susi Pudjiastuti.
Sementara itu, pihak Istana masih melihat perkembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Mentero KKP, Edhy Prabowo.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian yang dikonfirmasi perihal tersebut, Rabu (25 /11) menyatakan saat ini status Edhy Prabowo masih terperiksa.
"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan," terang Donny.
Donny mengatakan Istana akan mengambil sikap jika KPK sudah menetapkan status hukum Edhy Prabowo.
"Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," kata dia.
Sementara itu, diketahui Kementerian Kelautan dan Perikanan berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.
Terkait kasus penangkapan tersebut, Pihak Luhut serta sejumlah pejabat di bawahnya juga belum membeikan keterangan apapun. (tan/johara)