ADVERTISEMENT

Lama Tak Pulang ke Rumah karena Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Diceraikan Istri 

Rabu, 17 Maret 2021 16:06 WIB

Share
Lama Tak Pulang ke Rumah karena Jadi Buronan KPK, Harun Masiku Diceraikan Istri 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buronan KPK Harun Masiku, diceraikan sang istri.

Usai lama tidak pulang ke rumah, sang istri Hildawati Djamrin akhirnya secara resmi menceraikan kader PDIP tersebut.

Putusan resmi tersebut diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor : 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa (16/3/2021).

Baca juga: KPK Periksa Saksi untuk Mendalami Dugaan Jalinan Komunikasi Harun Masiku dengan Kerabat

Kabar perceraian keduanya pun dibenarkan oleh pengacara Hildawati, Hari Sakti Zabri.

Hari pun meminta semua pihak menghormati langkah Hildawati itu dan tidak mengganggunya lagi soal kasus Harun Masiku.

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar,” ujar Hari kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin telah melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.

Baca juga: Setahun Kasus Suap dan Pelarian Gaib Harun Masiku, Kemana Janji Jargon Negara Tidak Boleh Kalah

Terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, KPK sebelumnya telah memeriksa seorang advokat yang diduga merupakan rekan buronan tersangka dugaan Korupsi Harun Masiku, Rabu (20/1/2021).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT