ADVERTISEMENT

OTT Menteri KKP Edhy Prabowo: KPK Kerahkan 3 Satgas, Salah Satunya Dipimpin Novel Baswedan

Rabu, 25 November 2020 12:58 WIB

Share
OTT Menteri KKP Edhy Prabowo: KPK Kerahkan 3 Satgas, Salah Satunya Dipimpin Novel Baswedan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan sedikitnya tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dari tim penyidikan maupun penyelidikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo, Selasa (24/11/2020) malam hingga Rabu (25/11/2020) dini hari WIB.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, operasi senyap tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi.

"Lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," kata Ali dalam keterangannnya.

Baca juga: Mitra Kerja KKP di DPR Sebut Jauh-jauh Hari Sudah Ingatkan Menteri Edhy Prabowo

Ali pun mengakui bahwa penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut terlibat dalam OTT tersebut. "Ya, salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," katanya lagi.

Ali juga mengonfirmasi bahwa ada sejumlah orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut. Namun ia masih merahasiakan nama-nama dan identitas yang diamankan maupun latar belakang kasus terkait operasi senyap di Jakarta itu.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," imbuh Ali.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istri Dijemput KPK Sepulang dari AS

Sebelumnya diberitakan, Menteri KKP Edhy Prabowo dijemput tim penindakan KPK sepulang dari Amerika Serikat (AS) di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.

KPK juga mengamankan belasan orang dalam kasus dugaan suap ekspor benur. Mereka kemudian dibawa ke markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekira pukul 01:00 dini hari.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT