Menteri ATR/ BPN, Sofyan Djalil memberikan penghargaan kepada kinerja tim Satgas Mafia Tanah Polda Banten dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus mafia tanah. (dok/ist)

Nasional

Mafia Tanah Merajalela, Kementerian ATR Dorong Polri Beri Efek Jera

Kamis 12 Nov 2020, 11:57 WIB

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) mendorong Satuan Tugas (satgas) Mafia Tanah bentukan Polri mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan.

Keberadaan mafia tanah di Indonesia yang selama ini merajalela, membuat resah banyak pihak. Mereka perlu diberikan efek jera. "Kami akan tindak tegas para mafia tanah itu," tegas Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto.

Pernyataan itu disampaikan Hary saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Sengketa dan Konflik, di Jakarta, Rabu (11/11/2020). Rakernis ini digelar untuk mencari solusi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus yang menjadi target Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah pada 2020.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terbitkan DPO Mafia Tanah, Palsukan Sertifikat di Wilayah Jakarta

Hary mengungkapkan, modus operandi para mafia tanah ini semakin hari semakin luar biasa. Mereka membentuk tim secara terstruktur. Ada divisi-divisi khusus.

"Ada yang bertugas menjadi buzzer mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan," bebernya.

“Berdasarkan fenomena itu Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil dan Kapolri Jenderal Idham Azis membuat satgas antimafia tanah," ungkap Hary yang juga mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/ BPN untuk tetap menjaga kebersamaan dalam memberantas mafia tanah.

732 Kasus

Terpisah, Ketua Panitia Rakernis, Shinta Purwitasari dalam laporannya mengatakan, Rakernis ini akan jadi bahan evaluasi untuk penanganan kasus pertanahan rutin dan kasus-kasus yang terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah.

"Dalam melakukan evaluasi atas penanganan kasus didasarkan pada prinsip waktu yang pasti dan terukur sehingga kasus dapat segera diselesaikan, saat ini terdapat 68 kasus dan kasus rutin di seluruh Indonesia sejumlah 732 kasus pada tahun 2020," ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Umum di jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan sejumlah 66 orang.

Baca juga: Ungkap Perkara Tanah Senilai Rp50 Triliun, Kapolda Beri Penghargaan Satgas Mafia Tanah

Hadir pula secara daring melalui video conference Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, RB. Agus Widjayanto, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Masalah Pertanahan di seluruh Indonesia, para pejabat/ penyidik atas kasus-kasus yang menjadi target kegiatan Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah dan Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten mengenai kasus rutin.

Oknum Pejabat Nakal

Sebagai tindak lanjut pembentukan Satgas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi dengan aparat, yakni polisi dan kejaksaan. Rakor itu membahas dugaan adanya oknum pejabat nakal dalam sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Rapat tertutup di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat itu merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala kantor Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang telah dikenakan sanksi.

Sebelumnya, Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil pun mengungkapkan soal mafia tanah yang mengerahkan buzzer. "Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Gelar Rapat Tertutup, Kementerian ATR Tindaklanjuti Kasus Sengketa Tanah di Cakung

Sofyan menambahkan, para mafia tanah ini memiliki banyak harta untuk menyewa buzzer yang membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta.

"Mafia sekarang itu mulai pakai buzzer, untuk melawan seolah-olah dia jadi korban. (Contoh kasus) kakek yang ditipu pendeta, apa urusannya, bagi kami mafia, ya, tetap mafia, mau itu kakek atau apa, enggak masalah," katanya lagi. (*/ys)

Tags:
Mafia Tanah MerajalelaMafia TanahKementerian ATRPolriEfek Jera

Reporter

Administrator

Editor