ADVERTISEMENT
Jumat, 23 Oktober 2020 22:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp400 juta dan telah menetapkan 6 orang tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, Eka Kamaluddin Swasta, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Padat Ditjen Perimbangan Kemenku Yaya Purnomo, Kontraktor Ahmad Ghiast dan Anggota DPR 2014-2019 Sukiman, dan Eks Kadis PU Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider satu bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten beserta kelima orang tersangka lainnya. (Adji/win)
Teks foto : KPK Tahan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman.adji
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT