Karyawan Pergi ke Zona Merah Saat Libur Panjang Merah Wajib Lapor

Rabu 21 Okt 2020, 18:18 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito

Prof. Wiku menunjukkan hasil studi tahun 2020 "Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data” menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33% dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu. 

Baca juga: Waspadai Libur Panjang Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empatbelas minggu.

Studi lainnya masih di tahun 2020 "Stay at Home Works to Fight Again Covid-19 International Evidance from Google Mobility”, data dibuat dari 130 negara, menunjukkan 1% peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan. Bahkan 1% pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan. 

Sebanyak 1% pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Apabila terjadi 1% kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

"Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi," kata Prof. Wiku seraya mengingatkan masyarakat bahwa angka kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi. (ruh)

News Update