JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan rencana MPR melakukan amandemen UUD 1945, tidak akan menjadi bola liar yang nantinya akan mengubah pasal terkait pemilihan presiden langsung. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung,” pungkas Bamsoet bertemu Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Bamsoet menegaskan amanademen terbatas UUD NRI 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. “Amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode,” ucap dia. Bamsoet menerangkan amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak membahas pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR RI. “Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir tahun 2002,” tegas Bamsoet. Sedangkan pengamat politik dan juga anggaran Uchok Sky Khadafi menegaskan sekarang ini dilakukan lobi – lobi politik agar dilakukan amandemen UUD 1945, khususnya pasal pemilihan presiden langsung. “Sebab itu, tidak ada jaminan, tidak akan terjadi bola liar saat dilakukan amandemen UUD 1945 khususnya pasal pemilihan presiden langsung menjadi tidak langsung,” kata Uchok. Ia menilai pernyataan Bamsoet yang menjamin tidak akan terjadi bola liar dalam amandemen UUD 1945, karena memang disampaikan di tengah Jokowi sedang menyusun Kabinet Kerja Jilid II. Menurut dia, Jokowi adalah orang yang tidak setuju pemilihan presiden dikembalikan lagi ke MPR. Ia menambahkan keinginan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR karena pengalaman Pemilu Presiden 2019, merupakan pelajaran bagi mereka. (johara/win)
Nasional
Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tak akan Jadi Bola Liar Ubah Pasal Pemilihan Presiden Langsung
Rabu 16 Okt 2019, 19:19 WIB