ADVERTISEMENT

Setuju DPD, Akademisi Dorong Presiden Dipilih MPR

Jumat, 25 Agustus 2023 15:54 WIB

Share
Akademisi dorong Presiden dipilih MPR sesuai amandeman UUD 1945. (Ist)
Akademisi dorong Presiden dipilih MPR sesuai amandeman UUD 1945. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menawarkan lima proposal kenegaraan yang telah dipublikasikan saat Sidang Bersama MPR, DPR dan DPD RI pada (16/8/2023) lalu.

Salah satu poin utama dalam proposal tersebut, yakni mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang berwenang dalam pemilihin presiden. 

Kelima proposal tersebut pun lantas mendapat apresiasi positif dari para akademisi. Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi. 

Mulyadi menilai, dari hasil kajian yang dilakukan, satu-satunya negara yang memiliki lembaga penjelmaan rakyat adalah Indonesia. 

"Negara lain tak ada yang memiliki institusi penjelmaan rakyat. Indonesia ini satu-satunya melalui MPR itu. Nanti untuk Pilpres bisa dipindahkan ke MPR. Biarkan Pemilu Legislatif yang terus berlangsung," jelas Mulyadi dalam acara Diskusi Publik Membedah Lima Proposal Kenegaraan DPD RI di Ruang Mandala Saba Gedung Rektorat Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023).

Di sisi lain, Pengamat Eknomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy pun turut sepakat dengan gagasan proposal kenegaraan tersebut. 

Menurut Ichsan, lima proposal yang ditawarkan DPD RI merupakan upaya untuk memperbaiki bangsa. Selain itu, Ketua DPD RI menggagas hak tersebut berdasarkan alam pikiran para pendiri bangsa.

"Ketua DPD RI berpikir berdasarkan alam pikiran para pendiri bangsa. Dalam sidang BPUPKI, sejumlah tokoh sudah menegaskan bahwa kita tak bisa berpikir ala Barat dan Timur. Kita harus berpikir ala kita," ujar Ichsanuddin dalam kesempatan yang sama.

Oleh karenanya, Ichsanuddin  sependapat bahwa MPR mesti dikembalikan sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Pun halnya dengan anggota DPR RI dari unsur perseorangan, Ichsanuddin melihat  hal tersebut mungkin dilakukan selama ada kesungguhan untuk mengimplementasikannya. 

Berikut isi dari lima proposal kenegaraan yang dipublikasikan DPD RI

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT