POSKOTA.CO.ID - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Patra Niaga, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok telah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus mega korupsi di salah satu perusahaan BUMN tersebut.
Pemeriksaan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu berlangsung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ada beberapa fakta menarik dalam pemeriksaan dengan durasi kurang lebih selama 8 jam dan total 14 pertanyaan pokok.
“Bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini sesungguhnya masih bersifat pertanyaan yang umum. Setidaknya ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada di gedung Kejagung pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Ahok Laporkan Fraud di Pertamina kepada Penyidik Kejagung
Pertanyaan tersebut difokuskan terhadap tugas Ahok sebagai Komut Pertamina pada saat itu dalam mengawas importasi dan tata kelola minyak mentah di Subholding PT Pertamina.
Fakta-fakta Ahok Diperiksa Kejagung sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina

1. Ahok Mengaku Temukan Fraud dan Pernah Laporkan ke KPK saat Menjabat Komut Pertamina
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, dia menemukan adanya fraud atau kecurangan di PT Pertamina selama dirinya menjabat sebagai Komut.
Ia mengaku bahwa persoalan fraud tersebut sudah dilaporkan ke sejumlah penegak hukum, salah satunya adalah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Namun, Ahok tidak menjelaskan lebih rinci mengenai fraud yang dilaporkan itu, termasuk skema kecurangan dalam kasus korupsi PT Pertamina pada Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023. Terkait hal itu, kata Ahok, bisa tanyakan langsung ke penyidik.
Baca Juga: Diperiksa Hampir 9 Jam, Ahok Shock Kejagung Punya Lebih Banyak Data Dibanding yang Diketahuinya
“Beberapa kita udah lapor, ada yang tercium ada yang enggak kecium, dugaan, itu dugaan ya karena akan ada audit BPK, ada audit yang lain,” beber dia.
2. Ahok Kaget Kejagung Punya Data Lebih Banyak
Ahok mengatakan, dia memiliki kinerja baik selama menjabat sebagai petinggi di Pertamina. Namun, dirinya tidak berkecimpung di subholding yang saat ini diusut Kejagung, hanyamemonitoring dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaann (RKAP).
Maka dari itu, dia terkejut ketika Kejagung menunjukkan data lebih banyak dari yang dikira, termasuk data berbagai fraud yang terjadi.
“Ternyata dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tau. Ibaratnya saya tau cuma sekaki, dia sudah tahu se-kepala, saya juga kaget dikasih tau penelitian ada fraud apa, ada permimpangan transfer seperti apa,” ujar Ahok.
Kendati demikian, Ahok juga menyerahkan data yang dimilinya dan berharap bisa membantu penyidik dalam menyelesaikan kasus yang merugikan negara ini.
“Nanti, kalau butuh saya lagi, ya saya datang lagi,” ucapnya.
3. Kemungkinan Kejagung Panggil Ahok Kembali untuk Pemeriksaan Lanjutan
Kapuspenkum Kejagung, Harli mengatakan bahwa data yang dibawa Ahok masih belum relevan sehingga masih membutuhkan dokumen penguat lainnya dari PT Pertamina.
Penyidik meyakini bahwa Ahok mengetahui betul soal impor-ekspor minyak mentah dan produk kilang melalui data yang diberikan sehingga masih membutuhkan keterangan lebih dalam lagi.
“Jadi, semua ini masih dalam proses tentu penyidik masih akan mendalami keterangan-keterangannya,“ ucap Harli.
Demikian knformasi yang dapat Anda simak soal fakta-fakta Ahok diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Pertamina yang melibatkan 9 tersangka, salah satunya Riva Siahaan selaku Direktur Utama (Dirut).