JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah hadir di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025 pukul 08.36 WIB. Sesuai jadwal hari ini, Ahok akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang subholding Pertamina.
Sebenarnya pihak Kejagung mengundang Ahok pukul 10.00 WIB. Namun pukul 08.36 WIB yang bersangkutan sudah datang.
Kepada awak media, Ahok mengaku sangat senang dapat membantu penyidik Kejagung dalam mengusut kasus mega korupsi yang diduga merupakan merugikan negara hingga Rp197 triliun tersebut.
"Kita sebetulnya secara struktur kan Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan," kata Ahok di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Program Sarapan Gratis Pramono Tak Direstui Prabowo
Dalam kesempatan itu, Ahok yang mengenakan kemeja batik itu mengaku membawa data dan bakal diserahkan ke penyidik jika nanti diminta.
Namun Ahok tidak merinci isi dari data tersebut, di hanya mengatakan yang dibawanya adalah data rapat.
"Data yang kami bawa itu adalah data ucap. Kalau diminta akan kita kasih," ujar mantan Gubernur Jakarta itu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Takaran Curang 'MinyaKita' di Tangerang
Dalam perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding Pertamina tersebut penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka.
Enam tersangka di antaranya merupakan pegawai Pertamina dan tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.