POSKOTA.CO.ID - Hampir 9 jam penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kejagung, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025.
Seusai menjalani pemeriksaan, Ahok memberikan penjelasan kepada para awak media yang telah menunggunya. Dihadapan wartawan, Ahok mengungkapka shock dan kaget ternyata penyidik Kejagung memiliki banyak data dibandingkan dirinya yang merupakan mantan Komut Pertamina.
"Jadi ternyata, dari Kejaksaan Agung, mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu, ibaratnya saya tahu cuma sekaki, dia tahu sudah sekepala," beber Ahok kepada wartawan di Kejagung.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini, Ahok: Saya Sangat Senang Bisa Bantu Kejaksaan
Diakuinya pada pemeriksaan tersebut, penyidik banyak mengajukan pertanyaan kepadanya. Namun yang membuatny kaget ialah saat disinggung mengenai soal fraud atau kecurangan.
Hal ini lantaran selama dirinya bertugas di Pertamina tidak tahu menahu adanya pelangaran. Diakuinya, dirinya hanya bekerja menghitung untung-rugi PT Pertamina.
"Saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia jelasin, saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding ya, subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP," beber Ahok.
Namun secara garis besar saat itu dikatakannya tidak ada masalah dan kinerjanya Pertamina bagus menurutnya. "Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja, jadi kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus, selama saya di sana jadi kita nggak tahu tuh, ternyata dibawah ada apa, kita nggak tahu," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa pada hari ini Kamis, 13 Maret 2025 oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan tersebut terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dalam pemeriksaan kali ini kapasitas Ahok menjadi saksi dari kasus tersebut. Pemeriksaa Ahok pun dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. "Rencananya begitu. Sesuai jadwal, hari Kamis, 13 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," tegas Harli kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa Dokumen Penting Pertamina