Siswa kurang mampu bisa mendapatkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hingga Rp1.800.000.(Sumber: Kemdikbud)

EKONOMI

Kapan Siswa Kurang Mampu Terima Dana Bansos PIP 2025 Hingga Rp1.800.000? Cek Jadwalnya!

Kamis 13 Mar 2025, 01:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan untuk siswa kurang mampu di seluruh Indonesia.

Melalui bansos PIP 2025 ini, pemerintah memberikan dana bantuan pendidikan hingga Rp1.800.000 per tahun, agar anak-anak dari keluarga prasejahtera bisa tetap bersekolah tanpa terkendala biaya.

Banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya, kapan dana PIP 2025 cair? Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan yang bisa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan dan proses administrasi di sekolah masing-masing.

Oleh karena itu, penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui jadwal resmi serta cara cek status pencairan dana agar tidak terlewatkan.

Jika Anda atau anggota keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PIP 2025, pastikan untuk segera mengecek jadwal pencairan, syarat yang harus dipenuhi, serta cara mengambil bantuan tersebut.

Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan sekolah malah tidak dimanfaatkan karena kurangnya informasi! Simak selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Update Bantuan PIP 2025 Termin 1 Cek Status Siswa Penerima dengan NISN dan NIK, Cair Mulai Ramadhan?

Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Melalui PIP, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, bisa mendapatkan bantuan dana untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.

Dana ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dikelola bersama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Bantuan sosial PIP memiliki nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.

Untuk siswa SMA/sederajat, bantuan yang diberikan mencapai Rp1.800.000 per tahun. Ini tentu menjadi angin segar bagi keluarga yang membutuhkan.

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Tidak semua siswa berhak mendapatkan bantuan PIP. Agar bisa menerima dana ini, beberapa syarat harus dipenuhi.

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat utama bagi siswa untuk menerima bantuan PIP.

Siswa yang belum memiliki KIP bisa mendaftar melalui sekolah atau mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan formal seperti SMP atau sederajat, atau di lembaga nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Bansos PIP difokuskan pada siswa dari keluarga ekonomi lemah. Untuk memenuhi kriteria ini, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau data status ekonomi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas.

Kriteria ini memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada siswa yang sangat membutuhkan.

Cara Cek Apakah Siswa Jadi Penerima Bansos PIP 2025

Baca Juga: Cair Bertahap! Saldo Dana Bantuan Sosial PIP hingga Rp1.800.000 ke Rekening Anak Sekolah Ini pada Maret 2025, Begini Cara Cek Status Penerima

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerima bantuan PIP, pemerintah telah menyediakan platform daring yang dapat diakses kapan saja.

Berikut cara untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu "Cek Penerima PIP".
  3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  4. Klik "Cari" untuk melihat status Anda.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi terkait bantuan yang berhak diterima, sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Nominal Bansos PIP 2025

Dana bansos yang diberikan dalam program PIP ini berbeda nominalnya tergantung pada jenjang pendidikan siswa.

Berikut adalah rincian bantuan yang bisa diterima oleh siswa yang terdaftar di DTKS:

Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP 2025

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Siapkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ini Cara Daftarnya

Pemerintah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dalam tiga tahap sepanjang tahun. Berikut rincian jadwal pencairannya:

Pastikan Anda memantau jadwal pencairan sesuai dengan termin yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan bantuan yang diberikan!

Demikian informasi soal pencairan saldo dana bansos PIP hingga Rp1.800.000 untuk siswa kurang mampu.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
Program Indonesia Pintar Bantuan sosialPIP bansos siswa kurang mampubansos PIP 2025Kartu Indonesia PintarKIPsaldo dana bansos Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor