Bantuan PIP 2025 Siapkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ini Cara Daftarnya

Minggu 09 Mar 2025, 19:38 WIB
Pencairan bantuan PIP 2025 dimulai dengan nominal Rp225.000, pastikan rekening bansos aktif dan cek status penerima melalui laman resmi untuk informasi lebih lanjut. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Dikdasmen)

Pencairan bantuan PIP 2025 dimulai dengan nominal Rp225.000, pastikan rekening bansos aktif dan cek status penerima melalui laman resmi untuk informasi lebih lanjut. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Dikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Menyasar siswa jenjang SD, MP, dan SMA sederajat, bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) menyediakan dana mulai Rp225.000.

Nominal tersebut diperuntukkan bagi peserta didik tingkat SD kelas 1 untuk yang baru menerima dana PIP di semester awal tahun ajaran.

Sedangkan kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 mendapatkan Rp450.000.

Bagi pelajar yang duduk di bangku SMP, dana PIP yang diterima sebesar Rp375.000 untuk kelas 7. Sementara kelas 8 dan 9 memperoleh Rp750.000.

Adapun siswa SMA menerima Rp900.000 untuk kelas 10. Dan Rp1.800.000 bagi kelas 11 dan 12

Harap dicatat, dana bantuan tersebut hanya disalurkan per tahun untuk setiap siswa penerima PIP semua jenjang.

Baca Juga: Sudah Waktunya Pencairan Bantuan PIP 2025, Ini Alasan Kenapa Saldo Rekening SimPel Masih Nol

Pengusulan PIP Tahun 2025

Banyak orang tua siswa yang belum tahu mengenai cara untuk mendapatkan bantuan PIP meskipun mereka memenuhi syarat.

Berikut ini, panduan mendaftar atau mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan PIP di tahun 2025.

Dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman, penting untuk diketahui bahwa pengusulan bantuan PIP dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada periode Januari dan Agustus.

Jika Anda sebagai orang tua ingin mengusulkan putra-putrinya menjadi penerima PIP di tahun 2025, pastikan untuk memperhatikan batas waktu pengusulannya:

Berita Terkait
News Update