Poin penting yang harus diperhatikan terkait THR ojol 2025. (Sumber: Pinterest : @massire)

EKONOMI

Ini Dia Poin Penting THR Bagi Pengemudi Ojek Online dan Kurir, Cek Selengkapnya

Kamis 13 Mar 2025, 15:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 pemerintah telah menerbitkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online untuk mendapatkan bonus hari raya dengan beberapa poin penting yang harus diperhatikan.

Adanya pemberian THR kepada ojol merupakan bentuk kepedulian pemerintah dengan membuat sebuah kebijakan baru yang nantinya bisa dimanfaatkan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/2025 terkait Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima THR ASN 2025? Cek Rinciannya di Sini

Namun, adal beberapa poin penting yang harus diperhatikan terkait opencairan THR bagi pengemudi ojek online dan kurir online.

Poin Penting Terkait THR atau BHR

1. Penerima yang Berhak Dapat THR

Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi.

2. Waktu pemberian THR

Perusahaan aplikasi diwajibkan untuk mencairkan Bonus Hari Raya Keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Ketentuan ini bertujuan agar pengemudi dan kurir dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menjelang hari raya.

Baca Juga: Bagi-Bagi THR Lebaran 2025 dengan Uang Baru, Begini Cara Mudah Menukarnya di Bank Mandiri

3. Besaran THR bagi pengemudi produktif

Bagi pengemudi dan kurir online yang memiliki tingkat produktivitas serta kinerja yang baik, nantinya THR akan diberikan berupa uang tunai dengan jumlah sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

4. THR untuk pengemudi di luar kategori produktif

Bagi pengemudi dan kurir yang tidak termasuk dalam kategori produktif, besaran THR diberikan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing perusahaan aplikasi. Artinya, perusahaan memiliki kebebasan dalam menentukan jumlah bonus bagi mitra yang kurang aktif.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Komponen THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan

5. Tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan lain

Pemberian THR ini tidak menghapus bentuk dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada pengemudi dan kurir. Semua bentuk manfaat yang selama ini sudah ada tetap berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan THR atau BHR ojol ini, diharapkan kesejahteraan pengemudi dan kurir online dapat meningkat, terutama menjelang perayaan Idulfitri.

Tags:
THRTHR 2025 THR Ojol

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor